PatroliNews.id, Maluku – DPRD Provinsi Maluku mengadakan Paripurna pada tanggal 21 September 2023 untuk menutup Masa Sidang III Tahun 2023 dan membuka Masa Sidang I Tahun 2023-2024 setelah anggota melakukan reses selama 12 hari di 11 kabupaten/kota di Maluku. Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, dan dihadiri oleh Ketua DPRD, Benhur George Watubun, serta anggota DPRD Maluku.
Selama Masa Sidang III Tahun 2023, DPRD telah melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk rapat paripurna, rapat internal pimpinan dewan, rapat koordinasi pimpinan dewan, rapat kerja komisi dengan mitra, dan sejumlah surat masuk dan keluar yang diterima dan dikirim oleh DPRD selama masa sidang ini.
Masa Sidang I Tahun 2023-2024 akan menghadirkan agenda-agenda penting, termasuk penyampaian dan pembahasan nota kesepakatan antara Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2023, sosialisasi peraturan perundang undangan, pembahasan dan penetapan KUA-PPAS tahun 2024, serta pengharmonisasian dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif. Semua upaya ini bertujuan untuk memenuhi harapan masyarakat dan mendorong perkembangan Provinsi Maluku.