DPRD Maluku dan Pemprov Menandatangani Nota Kesepahaman terkait APBD-P

banner 468x60

Loading

Patrolinews.id, Maluku – DPRD Provinsi Maluku telah menerima dokumen KUA-PPAS APBD-P Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2023 pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPRD dengan Pemprov Maluku berlangsung pada Senin, 9 Oktober 2023, di ruang Paripurna DPRD Maluku Karang Panjang Ambon.

Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, bersama Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, dan tiga pimpinan DPRD lainnya menandatangani nota kesepahaman ini.

Rapat Paripurna ke-III masa sidang I tahun 2023-2024 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdeket, untuk menandatangani Nota Kesepahaman terkait KUA-PPAS APBD-P Pemprov Maluku tahun 2023.

Sairdekut menjelaskan bahwa setelah penerimaan dokumen KUA-PPAS pada 6 Oktober, Badan Anggaran (Banggar) melakukan pembahasan intensif, yang akhirnya disepakati oleh seluruh anggota dan fraksi DPRD Provinsi Maluku.

Wagub Maluku, dalam kesempatan tersebut, memberikan apresiasi kepada DPRD Maluku atas kerja keras mereka dalam menyelesaikan KUA-PPAS agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lancar, sementara Sairdekut berharap, agar kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah dapat terwujud dalam APBD-P guna mendukung kinerja pemerintah dan pelayanan masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60