PatroliNews.id, Ambon – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mengungkapkan bahwa, para guru di Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Provinsi Maluku, yang berlokasi di Passo Ambon, telah mengalami penurunan kesejahteraan akibat perubahan dalam regulasi. Para guru yang telah lama berdedikasi di SPP Passo Ambon sekarang harus berhadapan dengan perubahan status menjadi Unit Pelaksana Teknik (UPT) Pertanian, setelah kewenangan dikembalikan ke pemerintah daerah dari Kementerian Pertanian. Hal ini berdampak pada ketidakpenuhan hak-hak mereka. Ujarannya ini disampaikan setelah melakukan pertemuan dengan para guru SPP Ambon dan perwakilan Pemda Maluku pada Senin (16/10/2023), di mana beliau mengemukakan pendapatnya.
Benhur Watubun menegaskan perlunya klarifikasi dalam perubahan regulasi ini untuk memastikan bahwa, hak-hak para guru dikembalikan oleh Pemerintah Daerah Maluku. Para guru ini awalnya berada di bawah Dinas Pertanian Provinsi Maluku, tetapi status mereka sebagai guru tidak mencerminkan hak-hak yang semestinya mereka peroleh sesuai dengan peraturan pendidikan.
Oleh karena itu, rapat yang diprakarsai oleh Watubun bertujuan untuk membahas masalah ini dan melibatkan berbagai sektor, termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, dan Biro Hukum, guna mencari solusi yang adil bagi para guru yang telah memenuhi kewajiban mereka. Salah satu isu yang menjadi fokus adalah tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang mengalami penurunan akibat perubahan regulasi baru. Hal ini dianggap penting untuk mengembalikan hak-hak para guru dan memastikan keadilan dalam hal kesejahteraan mereka.