Komisi III DPRD Provinsi Maluku Gelar FGD untuk Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Maluku – Komisi III DPRD Provinsi Maluku telah mengadakan Fokus Group Discussion (FGD) terkait dengan Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah Provinsi Maluku. Acara ini melibatkan Mollucas Economic Reform Institut dan berlangsung di The Natsepa Hotel pada Sabtu (14/10/23).

FGD ini dihadiri oleh nara sumber, termasuk Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Pattimura, Dr. Fairudin Ramly, dan Richard Pattikawa dari Kanwil Kementerian Hukum & HAM. Komisi III yang hadir terdiri dari Ketua Komisi Richard Rahakbauw, Wakil Ketua Saodah Tethol, serta anggota Julius Pattipeiluhu, Ayu H. Hasanusi, dan Fauzan Alkatiri.

Anos Yermias, yang mewakili Ketua Komisi III, menyampaikan bahwa salah satu fungsi DPRD adalah untuk membentuk peraturan daerah. Tujuan dari FGD ini adalah untuk mengumpulkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif.

” Kami berharap kontribusi dari peserta dalam memperkaya ranperda ini dengan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui sektor ekonomi kreatif, ” tuturnya.

Diketahui kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 peserta dari berbagai komunitas, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60