Alkatiri Soroti Pentingnya Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Maluku – Fauzan Alkatiri, anggota DPRD Provinsi Maluku, menyoroti pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024. Alkatiri menekankan bahwa, kepatuhan pada prinsip netralitas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 2, menjadi krusial mengingat adanya keunikan dalam proses Pemilu di Maluku yang belum pernah terjadi sebelumnya, hal itu dikatakannya pada kamis (16/11/23) di kantor DPRD Maluku.

Saati forum Paripurna DPRD Maluku, Alkatiri menyoroti larangan memanfaatkan sarana publik demi kepentingan politik sesuai dengan peraturan UU Pemilu Pasal 304. Dengan tegas, Alkatiri menyatakan bahwa, keberlangsungan demokrasi di Maluku bergantung pada kesadaran ASN untuk mempertahankan ketidakterlibatan mereka dalam proses Pemilu mendatang, yang merupakan kunci kelancaran demokrasi di daerah tersebut.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60