PatroliNews.id, Maluku – DPRD Maluku mengambil sorotan terhadap kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam menghadirkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024. Sekda Maluku, Sadali Ie, dengan tegas memastikan bahwa dokumen tersebut akan segera disampaikan kepada DPRD Provinsi Maluku setelah pertemuan dengan pimpinan DPRD, katanya di kantor DPRD Maluku, Rabu (1/11/23).
Dalam sorotan dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, ditekankan urgensi penyerahan dokumen KUA-PPAS RAPBD 2024 dalam waktu dekat. Sairdekut juga mengingatkan Pemprov Maluku akan keperluan mendesak untuk segera membahas alokasi dana Pilkada setelah penyerahan dokumen RAPBD 2024. Pentingnya keseriusan dalam pembahasan menjadi fokus utama mengingat alokasi penambahan dana Pilkada yang mencapai 60 persen di APBD.