PatroliNews.id, Ambon – Pada Rabu (15/11/23), Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy M.Pd, Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon Terpilih, memberikan penjelasan terperinci mengenai dugaan suap dan gratifikasi dalam pemilihan Rektor periode 2023-2027.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Ruang Rapat Rektor, Prof. Leiwakabessy menegaskan bahwa tuduhan dugaan suap senilai Rp 26 miliar yang beredar dari para pendemo di Kampus Unpatti, Kejati, dan Kepolisian adalah berita Hoax yang mungkin berasal dari informasi yang tidak tepat. Selain itu, beliau juga menggarisbawahi pentingnya informasi yang akurat dan dialog yang konstruktif dalam lingkungan akademis, menekankan kesatuan dan tanggung jawab bersama untuk membangun Unpatti.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan serta Ketua Panitia Pemilihan Rektor, Prof. Dr. Jantje Tjiptabudy SH. M. Hum, juga menegaskan bahwa setiap transaksi keuangan universitas tercatat dengan sistematis, memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan Unpatti, dan dapat dipantau dengan jelas, terutama oleh KPKN.
Dalam acara tersebut, hadir sejumlah tokoh penting yang mendampingi Prof. Leiwakabessy, yakni Prof. Dr. Jantje Tjiptabudy SH. M. Hum, Ketua Panitia Pemilihan Rektor dan WR Bidang Umum & Keuanga; DR. Joseph. Pagaya. M. Kes, Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor dan Ketua LP3MP; Prof. Dr. Domminggus Malle, M.Sc, Direktur Pascasarjana; dan DR. Rory Akywen SH.MH, Dekan Fakultas Hukum.