PatroliNews.id, Maluku – DPRD Maluku mengadakan Rapat Paripurna guna menerima Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Maluku Tahun Anggaran 2024. Dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, ST, rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, Drs Barnabas Orno, serta tokoh-tokoh penting lainnya, pada Kamis (16/11/23) di ruang Paripurna kantor DPRD Maluku.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Maluku, Orno, menjelaskan bahwa, KUA dan PPAS 2024 disusun dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan nasional, arah kebijakan pembangunan Provinsi Maluku dalam RKPD Provinsi Maluku Tahun 2024, serta capaian kinerja RPJMD Provinsi Maluku 2019-2024. Ia juga menguraikan besaran pendapatan dan belanja daerah yang direncanakan, serta surplus anggaran yang dimaksudkan untuk menutupi pembiayaan netto. Sesuai peraturan tata tertib DPRD Maluku, rapat melibatkan pembahasan baik di internal dewan maupun dengan pemerintah daerah melalui TAPD.