PatroliNews.id, Maluku – John J Lewerissa, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dari Partai Gerindra, menegaskan bahwa para Calon Legislatif (Caleg) memiliki tanggung jawab utama untuk memperjuangkan kemenangan suara, demi merebut sebanyak mungkin kursi legislatif, terutama dalam rangkaian Pemilu 14 Februari 2024. Lewerissa menyampaikan hal ini dalam komentarnya terkait kondisi politik menjelang pemilihan Presiden, Wakil Presiden, dan anggota dewan, yang disampaikan kepada wartawan di Karpan Ambon, pada Jumat (8/12/23).
Sebagai Ketua Komisi II dan kader Partai Gerindra, Lewerissa menekankan pentingnya persiapan Caleg dalam menghadapi pemilihan, terutama di Kota Ambon yang menjadi barometer politik Provinsi Maluku.
Dia menyoroti kompleksitas daerah pemilihan di Ambon dan betapa pentingnya Caleg menunjukkan kemampuan untuk mendapatkan simpati rakyat, yang merupakan aspek krusial untuk merebut kursi di dewan.
Lewerissa menekankan, perlunya peningkatan kualitas dan rasionalitas politik Partai Gerindra untuk menarik pemilih dan menjaga kursi di Dewan.