Komisi III DPRD Maluku Siapkan Putusan Terkait Pengelolaan Kawasan Mardika

banner 468x60

Loading

PatroliNewa.id, Maluku – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, menggelar rapat terakhir pembahasan terkait pengelolaan kawasan Pasar dan Ruko di Mardika Kota Ambon.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw, bersama Wakil dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku serta dihadiri oleh pengelola Pasar dan Ruko Mardika di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku pada Sabtu (09/12/23).

Rahakbauw mengungkapkan bahwa, rapat terakhir ini merupakan langkah menuju pengambilan keputusan yang akan dilaksanakan pada Minggu depan. Diskusi yang berfokus pada persoalan ruko dan pasar di kawasan Mardika ini, telah mencapai beberapa kesimpulan yang akan ditindaklanjuti, dalam rapat paripurna Minggu depan.

” Pansus DPRD Maluku berencana untuk melakukan rapat internal sebelum rapat paripurna, untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang terkait dengan keputusan, memperoleh masukan dari anggota pansus, dan menyusun konsep keputusan yang jelas sebelum rapat paripurna resmi dilakukan pada minggu depan,” ujarnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60