Rapat Kerja Bapemperda DPRD Maluku Bahas Rancangan Perda Ketenagakerjaan

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Maluku – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Maluku mengadakan rapat kerja terbatas guna memperdalam dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda), yang berkaitan dengan hak-hak ketenagakerjaan di Provinsi Maluku. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku pada Kamis (14/12/23) ini, melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Bappeda, Kadis Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Pusat dan Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku, serta Kepala Biro Hukum OTDA Kementerian Dalam Negeri.

Edison Sarimanela, Ketua Tim Bapemperda DPRD Provinsi Maluku, menyatakan bahwa rapat tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Maluku melalui regulasi Perda.

” Pembahasan ini menjadi langkah penting sebagai upaya wakil rakyat untuk membahas dan mewujudkan suatu Perda yang dianggap esensial bagi masyarakat terkait masalah ketenagakerjaan di Maluku,” ungkapnya.

Menurut Sarimanela, pembahasan ini diharapkan, dapat menjadi payung hukum yang memadai, untuk mengatur isu-isu ketenagakerjaan di Maluku.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60