Wakil Ketua DPRD Maluku Usulkan Penangguhan Penahanan Komisioner KPU Aru

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Ambon – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno, pada Senin (22/1/23) dikarpan Ambon,  mengusulkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk menangguhkan penahanan terhadap lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru. Usulan ini bertujuan agar para komisioner dapat melanjutkan proses tahapan Pemilu hingga selesai, demi kelancaran pesta demokrasi lima tahunan.

Wenno menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi di Bumi Jargaria dan menginginkan agar hal ini tidak mengganggu jalannya proses demokrasi. Menurutnya, penangguhan penahanan menjadi salah satu solusi untuk memastikan kelancaran kerja KPU Aru dalam menjalankan tugasnya selama Pemilu.

Namun, jika penangguhan penahanan tidak dapat dilakukan, Wenno juga menyatakan bahwa, solusi lainnya adalah pengambilalihan seluruh kerja KPU Aru oleh KPU Provinsi Maluku. Meskipun demikian, hal ini akan menjadi beban tambahan bagi KPU Provinsi Maluku yang harus mengkoordinasikan 10 kabupaten/kota lainnya.

Wenno meminta pertimbangan dari pihak Kejaksaan agar dapat menemukan solusi terbaik guna kelancaran Pemilu dan menjaga stabilitas politik di daerah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60