PatroliNews.id, Ambon – Setelah gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada 14 Februari 2024, DPRD Maluku menegaskan fokusnya pada tiga agenda penting. Agenda-agenda tersebut mencakup penyampaian aspirasi ke Pemerintah pusat, pengawasan pelaksanaan APBD Tahun 2023 di kabupaten/kota, dan verifikasi surat masuk.
Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, pada Senin (27/2/24) di Ambon, menyatakan bahwa, pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) juga menjadi prioritas, meskipun akan ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku.
Watubun menjelaskan bahwa, penyampaian aspirasi ke Pemerintah pusat didasarkan pada hasil reses anggota DPRD di masing-masing Dapil. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi semua persoalan yang menjadi ranah Pemerintah pusat dan memastikan agar aspirasi masyarakat Maluku terakomodir dalam pembahasan APBN 2025.
Dengan sinergi antara DPRD Provinsi Maluku dan Pemda, diharapkan proses penyampaian aspirasi bisa maksimal dan mengatasi persoalan-persoalan yang diinginkan oleh masyarakat.