Kejaksaan Tinggi Maluku Tanggapi Demonstrasi Terkait Dugaan Korupsi Dana THR Guru

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Maluku – Sebanyak ratusan masyarakat, pemuda, dan mahasiswa dari Maluku Tengah menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku pada Senin (26/2/24). Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan korupsi anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN Guru di Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2023 senilai 7,4 miliar rupiah.

Berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, No : S-45/PK/2023 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara Guru, dana THR bagi para guru ASN seharusnya telah disalurkan pada akhir tahun 2023. Namun, hingga saat ini, tidak satu pun guru yang menerima tunjangan tersebut. Dana tersebut diduga telah disalahgunakan atau disalahgunakan untuk kepentingan selain yang seharusnya.

Para pihak yang diminta bertanggung jawab dalam kasus ini yakni; Pj. Bupati Maluku Tengah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah, dan Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Maluku Tengah.

Adapun Tuntutan aksi demo ini antara lain, meminta Kejaksaan Tinggi Maluku segera menyelidiki kasus tersebut, memanggil dan memeriksa pihak terkait, serta memastikan proses penanganan kasus ini transparan kepada publik.

Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina, menjelaskan bahwa, demonstrasi yang diadakan oleh masyarakat di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku terkait dengan tuntutan penyelidikan korupsi dana THR guru di Maluku Tengah.

” Meskipun tuntutan telah disampaikan, penanganan kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polda, sehingga Kejaksaan memberikan kesempatan sepenuhnya kepada Polda untuk menyelesaikan penyidikan. Proses penanganan kasus tersebut akan tergantung pada kelengkapan data dan dokumen yang diserahkan oleh pihak terkait,” ujarnya.

Latuconsina juga menegaskan bahwa, penanganan kasus di Kejaksaan Tinggi Maluku berdasarkan bukti, bukan pesanan politik, serta bahwa setiap penanganan perkara dilakukan dengan skala prioritas mengingat banyaknya laporan yang masuk.

Selain itu, Ia juga mengajak semua pihak yang terlibat untuk membantu dengan menyediakan data dan dokumen yang diperlukan agar proses penanganan kasus dapat dilakukan secara efisien.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60