PatroliNews.id, Ambon – Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mengkaji Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di DPRD Provinsi Maluku diingatkan akan pentingnya ketelitian dan keterlibatan seluruh anggotanya, terutama di tingkat internal. Hal ini menjadi sorotan utama dalam upaya pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait RTRW.
Pansus diharapkan, dapat memeriksa secara menyeluruh seluruh materi yang diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), termasuk naskah-naskah teknis yang berkaitan dengan Ranperda tersebut.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, kepada wartawan pada Jumat (15/3/24) mengungkapkan bahwa, setelah Pemilihan Umum (Pemilu) baru-baru ini, Pansus telah memulai serangkaian rapat internal untuk merevisi RTRW.
Menurut Sairdekut, upaya pembentukan Perda ini membutuhkan perhatian serius, terutama mengingat beragamnya pendapat dari berbagai fraksi dalam Pansus terkait revisi RTRW. Pemahaman mendalam dan kesungguhan dalam mengkaji setiap agenda materi menjadi kunci dalam proses pembentukan Perda yang akan memiliki dampak jangka panjang bagi Maluku
“DPRD Provinsi Maluku mendorong keterlibatan aktif anggota Pansus dalam proses revisi RTRW. Ini bukan hanya soal peraturan untuk saat ini, tapi juga untuk masa depan yang lebih baik,” ungkap Sairdekut.
Dikatakan Sairdekut, keseluruhan proses ini membutuhkan ketelitian bersama, terutama di tingkat internal Pansus, untuk memastikan keputusan yang diambil akan membawa manfaat dan keberlanjutan bagi masyarakat.