PatroliNews.id, Ambon – Masalah Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Guru ASN, Guru PPPK, dan ASN lainnya yang belum dibayarkan sepanjang tahun 2023 menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Maluku, terutama Komisi IV di bawah kepemimpinan Samson Atapary. Komisi IV menduga anggaran TPP dan Dana Hibah untuk tempat ibadah telah dialihkan ke kegiatan lain yang tidak sesuai dengan DPA, bahkan diduga digunakan untuk kepentingan politik.
Atapary pada Senin (4/4/24) di Karpan Ambon, menegaskan bahwa, DPRD Maluku akan memasukkan agenda Pengawasan Verifikasi Surat-surat Masuk dan Pengawasan Pelaksanaan APBD 2023 untuk mengungkap masalah tersebut. Jika terbukti adanya penyelewengan, Komisi IV akan merekomendasikan pembentukan Pansus untuk mendalami dan melakukan penyelidikan yang lebih komprehensif.