PatroliNews.id, Ambon – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Maluku menghadapi tantangan ketelitian, terutama di tingkat internal, dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Anggota Pansus perlu mendalami semua materi teknis yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan revisi RTRW tersebut tepat dan berkelanjutan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, pada Jumat (15/3/23) di Ambon, mengungkapkan bahwa setelah Pemilihan Umum, Pansus RTRW kembali memasuki agenda rapat internal untuk merumuskan revisi RTRW. Proses ini membutuhkan ketelitian luar biasa, mengingat pentingnya Perda yang akan disahkan untuk jangka panjang.
Sairdekut menegaskan bahwa, dalam menghadapi proses pembentukan Ranperda, Pansus harus memperhatikan semua masukan dari berbagai fraksi. Hal ini menegaskan, pentingnya ketelitian bersama, terutama di tingkat internal Pansus, untuk memastikan hasil yang berkualitas dan berkelanjutan bagi wilayah Provinsi Maluku.