Tahapan Pengawasan DPRD Maluku Bagi 11 Kabupaten dan Kota Menjadi Prioritas Utama

banner 468x60

Loading

Patrolinews.id, Ambon – Hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Maluku mengenai agenda pengawasan di 11 kabupaten dan kota di Maluku menghasilkan keputusan untuk membaginya dalam dua tahap pengawasan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, menjelaskan bahwa tahap pertama akan fokus pada 6 kabupaten, yaitu Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Ambon, Maluku Tenggara, dan Kabupaten Buru.

” Setelah tahap pertama selesai, pengawasan akan dilanjutkan di 5 kabupaten dan kota lainnya. Agenda pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pekerjaan yang direalisasikan pada tahun 2023, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), telah diselesaikan dengan baik. Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk memeriksa apakah alokasi sumber daya yang dianggarkan telah sesuai dengan peruntukannya, ” ujarnya.

Lanjut Dikatakan Sairdekut pada Jumat (15/03/24) dikarpan Ambon, bahwa meskipun agenda pengawasan ini berjalan bersamaan dengan kegiatan rekapitulasi Partai Politik di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPRD Maluku berupaya untuk memastikan semua agenda berjalan tepat waktu. Hal ini penting mengingat terkait dengan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2023.

Sairdekut berharap bahwa, semua agenda dalam tahap pertama ini dapat diselesaikan sebelum perayaan Lebaran, sehingga DPRD Maluku dapat mengagendakan penyampaian LKPJ Gubernur pada akhir masa jabatan, tepatnya tanggal 24 April 2024.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60