PatroliNew.id, Ambon – Sebanyak 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh Penjabat Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat memimpin apel staf di Lapangan Merdeka, Rabu (3/4/24).
Wattimena menyatakan bahwa pengangkatan ini hasil dari seleksi yang dilakukan pada Oktober 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan pengangkatan ini, berangsur-angsur persoalan terkait dengan tenaga honorer di lingkup Pemkot dapat terselesaikan, mengurangi jumlah pegawai kontrak dan honorer di kota tersebut.
Wattimena berharap para PPPK yang mendapatkan SK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik untuk mengabdi bagi negara, serta bekerja lebih maksimal lagi karena status mereka sudah semakin jelas.