PatroliNews.id, Ambon – DPRD Maluku telah mengagendakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun 2023. Paripurna tersebut dijadwalkan pada Senin, 22 April, sebelum berakhirnya masa jabatan Murad Ismail-Barnabas Orno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur pada 25 April mendatang.
Menindaklanjuti agenda tersebut, DPRD Provinsi Maluku berharap kehadiran Gubernur Murad Ismail dalam paripurna tersebut. Meskipun kehadiran tidak bisa dipaksakan, kehadiran Gubernur diharapkan sebagai bentuk moralitas dan penghormatan terhadap rekomendasi yang disampaikan DPRD.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Maluku, Rofik Afifudin, pada Kamis (18/4/24) dikarpan Ambon, menyatakan bahwa, Pansus LKPJ telah menyiapkan tim dari fraksi dan komisi untuk merangkum rekomendasi yang akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pelaksanaan paripurna penyampaian rekomendasi dijadwalkan pada Senin, 22 April.