PatroliNews.id, Ambon – DPRD Provinsi Maluku secara tegas mengkritik kinerja dari Pemerintah Provinsi, termasuk pimpinan OPD maupun Gubernur sebagai atasan dalam pemerintahan. Kritik tersebut muncul karena banyaknya program kegiatan yang tidak terealisasi, bahkan tanpa alasan yang jelas, seperti yang terjadi dalam APBD Tahun Anggaran 2023.
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rofik Afifudin, pada Kamis (4/4/24) dikarpan Ambon, menyoroti bahwa, setiap program yang telah dialokasikan dalam Peraturan Daerah mestinya dilaksanakan sesuai aturan. Adapun program yang tidak direalisasikan mencapai Rp20 miliar, termasuk program yang berasal dari pokok pikiran anggota DPRD Maluku.
Afifudin akan mengawal hal ini dengan melihat Silpa 2023, karena jika tidak kelihatan atau habis, hal tersebut menunjukkan ada ketidaktransparanan dan pelanggaran hukum. Selain itu, ia juga menyoroti rangkap jabatan dalam birokrasi dan proses pengangkatan kepala sekolah yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan kualifikasi yang seharusnya.