PatroliNews.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon, melalui Dinas Sosial, telah menyalurkan bantuan berupa Dana Stimulan kepada 21 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan korban kebakaran. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, dan bantuan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Dinas, Sirjhon Slarmanat, sebagai bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang mengalami musibah.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban yang dihadapi oleh para korban kebakaran, serta membantu dalam membangun kembali rumah-rumah yang terbakar. Selain itu, pemerintah juga menyerahkan santunan kepada ahli waris warga yang menjadi korban kriminal bersenjata di Papua, sebagai upaya memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan.