PatroliNews.id, Ambon – DPRD Maluku mengancam akan memproses hukum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku jika tidak menyelesaikan kelebihan sisa pembayaran dalam sejumlah paket pekerjaan.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, pada Kamis (16/05/24) di Karpan Ambon, menyampaikan pentingnya menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Maluku, terkait kelebihan pembayaran, yang menunjukkan ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan.
Watubun menegaskan bahwa, jika tidak ada penjelasan yang memuaskan dari Penjabat Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan, DPRD akan melaporkan masalah ini kepada aparat penegak hukum.
” Langkah ini diambil untuk menyelamatkan uang daerah yang telah terlanjur dibayarkan kepada pihak ketiga, dengan harapan agar temuan tersebut segera diselesaikan untuk kepentingan keuangan daerah,” tutupnya.