PatroliNews.id, Ambon – Sejumlah karyawan PD Panca Karya, yang sebelumnya bekerja di KM Lelemuku yang terbakar pada tahun 2022, mengadukan keluhan mereka kepada Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw pada Richard Rahakbauw pada Rabu (08/05/24) di Karpan Ambon.
Salah satu ABK KM Lelemuku, La Ode Hamdani, menyampaikan bahwa, manajemen PD Pancal Karya dinilai lepas tangan dari hak-hak ABK, termasuk gaji dan uang makan yang belum dibayar selama beberapa bulan.
Merespons keluhan tersebut, Rahakbauw berjanji akan mengagendakan pemanggilan terhadap Direktur Panca Karya untuk menyelesaikan hak-hak ABK KM Lelemuku, meskipun akan dilakukan setelah agenda pengawasan DPRD ke kabupaten dan kota pada bulan Juni.