PatroliNews.id, Ambon – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Kominfo RI memberikan alat ukur fixed board kepada Pemerintah Kota Ambon untuk mengukur tingkat layanan internet.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan internet, khususnya berbasis fiber optik, dengan monitoring Quality of Services (QoS).
Diharapkan alat ini dapat membantu dalam mengatasi kesulitan mendapatkan data layanan internet di kota Ambon dan meningkatkan pemahaman mengenai layanan internet yang diberikan kepada masyarakat.