PatroliNews.id, Maluku – DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur tahun anggaran 2023. Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, dihadiri oleh Penjabat Gubernur, Sadali Ie, bersama pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. Acara berlangsung di ruang paripurna Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon pada Selasa (11/6/24).
Benhur Watubun menjelaskan bahwa, paripurna ini merupakan kelanjutan dari tugas yang ditinggalkan oleh Gubernur sebelumnya, yang kini dilanjutkan oleh Penjabat Gubernur. Dia menekankan pentingnya memperbaiki akurasi dan aktualitas data dalam LPJ agar proses pertanggungjawaban pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik ke depan.
Watubun juga mengajak anggota dewan untuk secara serius memantau dan mengevaluasi pelaksanaan APBD 2023 guna kepentingan bangsa, negara, dan Provinsi Maluku.
Sementara itu, Sadali Ie, selaku Penjabat Gubernur Maluku, menegaskan komitmennya untuk memastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan berbagai agenda penting bagi daerah. Ie berharap, kerjasama ini dapat terwujud dalam tindakan konkret untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.