Ketua DPRD Maluku Serukan Penindakan Tegas Terhadap Pengedar Narkoba

banner 468x60

Loading

Patrolinews id , Maluku – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun (BGW), mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya pengguna dan pengedar narkoba di Provinsi Maluku, terutama di Kota Ambon. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa ada kediaman tertentu yang digunakan khusus untuk transaksi narkoba dan dijaga oleh aparat.

Dalam pernyataannya di ruang kerjanya di Karang Panjang, Ambon, Rabu (26/06/2024), Watubun menegaskan pentingnya pemberantasan narkoba untuk mencerdaskan generasi bangsa dan mencegah penggunaan obat-obatan terlarang.

BGW menekankan bahwa, penindakan harus dilakukan secara tegas terhadap pengguna, pengedar, dan bandar narkoba. Ia menyoroti adanya orang yang memanfaatkan kesempatan untuk menggunakan narkoba karena adanya bandar yang menyediakan. Oleh karena itu, Watubun menyerukan keseriusan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, Kepolisian, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang tepat.

Watubun juga menyatakan perlunya Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk penanggulangan narkoba, yang diharapkan dapat dirancang dan disahkan dalam waktu dekat demi penindakan yang lebih efektif.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60