Penetapan RTRW Maluku Masih dalam Proses Pembahasan

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Maluku – Hingga saat ini, Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku belum juga ditetapkan oleh DPRD Provinsi Maluku dan masih dalam proses pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus). Beberapa waktu lalu, Pansus yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, bersama anggotanya telah melakukan studi banding di Sulawesi Selatan untuk memperkaya pemahaman dan pertimbangan dalam penyusunan RTRW.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, pada Rabu (26/6/24) di Karpan Ambon, menjelaskan bahwa pelibatan semua kabupaten dan kota di Maluku, serta berbagai sektor, sangat penting untuk memastikan RTRW yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Basis pembahasan ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), tetapi seluruh lini dan sektor harus dilibatkan agar data dan dokumen sesuai serta wilayah-wilayah strategis dipetakan dengan melibatkan semua pihak,” ujarnya.

Watubun menegaskan bahwa, sinergi antara semua pihak sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60