DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna untuk Pertanggungjawaban APBD 2023

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Maluku – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mengadakan rapat paripurna untuk menyampaikan kata akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, pada Sabtu (6/7/24).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Maluku, Sairdekut Melkianus, yang didampingi oleh Ketua DPRD Maluku dan Wakil Ketua Efendi Rasyad Latuconsina. Hadir pula Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Sadali Ie, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Maluku, beserta seluruh anggota dewan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya.

Dalam pembukaan rapat, Sairdekut menekankan pentingnya fungsi pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda). Sesuai dengan amanat peraturan daerah, pemerintah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama.

” Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Maluku tahun anggaran 2023 telah disampaikan oleh pemda dan dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pembahasan dilakukan melalui pendalaman fraksi yang menghasilkan Daftar Isian Masalah (DIM), kemudian dilanjutkan dengan rapat internal Badan Anggaran (Banggar) DPRD serta rapat kerja bersama tim anggaran pemda,” jelasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60