DPRD Maluku Rapatkan Penarikan 715 Guru ASN dari Sekolah Swasta ke Negeri

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Maluku – Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary, pada Jumat (19/7/24) di Karpan Ambon,  mengungkapkan bahwa, sebanyak 715 guru ASN jenjang SMA-SMK yang saat ini bertugas di sekolah swasta akan dipindahkan ke sekolah negeri.

” Langkah ini sebenarnya sudah direncanakan sejak akhir tahun lalu namun tertunda karena surplus guru di sekolah negeri dan perlunya kajian mendalam untuk pemerataan guru di daerah 3T seperti Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, dan Kepulauan Tanimbar, ” ungkapnya setelah Rapat Koordinasi dengan Disdikbud Maluku dan Yayasan PGRI Daerah Provinsi Maluku.

Atapary menegaskan, pentingnya penataan ulang untuk memastikan pemerataan, dengan penekanan bahwa tidak akan ada kompromi dalam pelaksanaan kebijakan ini.

Ketua Yayasan PGRI Maluku, Nizham Idary Toekan, menyatakan bahwa, penarikan guru ASN dari sekolah swasta berdampak pada ketersediaan guru dan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah tersebut. Menurutnya, kebijakan ini berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2024 yang mengharuskan pemindahan guru ASN ke sekolah negeri.

” Meskipun PGRI mendukung kebijakan pemerintah, mereka khawatir tentang dampak pada sekolah swasta dan berencana merekrut guru baru untuk mengatasi kekurangan akibat penarikan ini,” jelasnya.

Nizham berharap, agar sekolah swasta tetap beroperasi meski harus menyesuaikan diri dengan perubahan kebijakan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60