Komisi II DPRD Maluku Soroti Kelangkaan Minyak Tanah di Rapat Bersama Pertamina

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Maluku – Komisi II DPRD Provinsi Maluku mengadakan rapat dengan PT. Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku dan para agen minyak tanah untuk membahas kelangkaan minyak tanah yang telah dirasakan masyarakat selama lebih dari sebulan. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, pada Rabu (3/7/24), dipimpin oleh Ketua Komisi II Johan Lewerissa.

Lewerissa menekankan bahwa masalah kelangkaan minyak tanah ini bukanlah hal baru, karena sering terjadi setiap tahun. Ia juga menerima keluhan dari masyarakat bahwa harga jual di beberapa tempat tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.

Johan Lewerissa juga menyoroti kemungkinan adanya penimbunan yang menyebabkan kelangkaan di masyarakat, meskipun pihak Pertamina telah berupaya maksimal. Ia menekankan, pentingnya perhatian dari Pemerintah Provinsi Maluku dan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan operasi pasar secara masif terkait penyediaan minyak tanah.

Menanggapi hal tersebut, Aditia Ardi dari PT. Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menjelaskan bahwa, kuota minyak tanah untuk Provinsi Maluku tidak berkurang dan alokasi untuk para agen diatur berdasarkan SK Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPHI Migas). Ia juga menyatakan bahwa, kuota disesuaikan dengan tahun sebelumnya, dan sisa kuota yang tidak terambil akan tersimpan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60