DPRD Maluku dan Pemprov Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS TA 2025

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Maluku – DPRD Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, dan Penjabat Gubernur Sadali Ie, dalam rapat paripurna yang digelar di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon pada Rabu (28/08/2024).

Watubun menyatakan, kesepakatan ini mencerminkan semangat bersama dalam menjalankan tugas konstitusional guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan baik dan sesuai dengan target APBD 2025.

Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, menegaskan bahwa KUA PPAS yang disepakati mencerminkan aspirasi masyarakat dan akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD 2025. Dengan total pendapatan daerah sebesar Rp3.2 triliun dan belanja daerah Rp3.101 triliun, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan.

Sadali juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Maluku atas peran aktif mereka dalam pembahasan Rancangan KUA PPAS meskipun di tengah kesibukan kegiatan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60