Dua Spesialis Curanmor Ditangkap, 16 Sepeda Motor Diamankan

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Ambon — Polisi berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Ambon, yakni Sugio Hehanussa (23) dan Martinus Letwar (31). Keduanya ditangkap dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim.

Sugio ditangkap pada 2 Agustus 2024 di kawasan Rumahtiga dengan satu unit sepeda motor Mio, sedangkan Martinus ditangkap dua hari kemudian di Kecamatan Sirimau dengan satu unit Honda Bead.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan total 16 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Sugio terlibat dalam pencurian sejumlah sepeda motor, sementara Martinus, yang merupakan residivis kasus pencurian tahun 2009, diamankan bersama sembilan unit motor curian.

Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain dan barang bukti tambahan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60