Farhatun Rabiah Samal Resmi Jabat Plt Sekretaris DPRD Maluku Gantikan Bodewin Wattimena

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Maluku – Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie, resmi menetapkan Farhatun Rabiah Samal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku setelah Bodewin Wattimena mengundurkan diri dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk maju dalam pencalonan Wali Kota Ambon. Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, pada Rabu (28/08/2024).

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Samal untuk mengemban tugas sebagai Plt Sekwan.

Pengunduran diri Wattimena sesuai dengan Peraturan KPU sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Hal ini juga dimaksudkan sebagai pendidikan politik bagi masyarakat, di mana ASN harus netral dari pengaruh politik.

Wattimena berharap surat pemberhentiannya sebagai ASN dapat diterima sebelum 22 September 2024, saat penetapan resmi calon Wali Kota oleh KPU, agar dirinya dapat fokus pada proses pencalonan tanpa terganggu tugas kedinasan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60