PatroliNews.id, Ambon – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon atas capaian pengelolaan pengaduan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) dengan penyelesaian sebesar 98,2 persen sepanjang tahun 2023. Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan pada 22 Juli 2024 oleh Mendagri Tito Karnavian, Pemkot
Ambon dinilai memiliki laju tindak lanjut pengaduan rata-rata 4,8 per hari dengan kualitas tindak lanjut “Sangat Baik”.
Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, pada Kamis (1/8/24) di balai kota menyatakan meski belum mencapai 100 persen, hasil ini merupakan yang terbaik di Provinsi Maluku.
” Sebanyak 107 dari 109 pengaduan telah diselesaikan, menunjukkan komitmen kota Ambon dalam merespons pengaduan masyarakat dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Lekransy berharap, hasil evaluasi ini terus memotivasi jajaran Pemkot Ambon untuk meningkatkan responsivitas terhadap pengaduan masyarakat demi perbaikan pelayanan publik di masa mendatang.