PatroliNews.id, Ambon – Pengurus DPW Partai Buruh Provinsi Maluku menggelar konferensi pers pada Selasa, 27 Agustus 2024, di Sekretariat DPW Exco Provinsi Maluku. Konferensi ini dipimpin oleh Wakil Ketua I sekaligus OKK Partai Buruh Exco Provinsi Maluku, Frans Johan Huka, SE.
Dalam kesempatan tersebut, Huka secara tegas menyampaikan keberatan terhadap berbagai keputusan yang telah diambil oleh pimpinan pusat Partai Buruh, terkait pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024-2029 di Provinsi Maluku.
Huka mengungkapkan bahwa, keputusan-keputusan tersebut dianggap melangkahi mekanisme yang telah ditetapkan oleh pengurus partai di daerah, terutama dalam hal pengusungan kader partai yang telah berjuang dalam Pemilu 2024. Ia juga menyoroti adanya tuntutan mahar atau pembayaran uang untuk penerbitan surat keputusan, yang menurutnya bertentangan dengan prinsip keadilan dan transparansi yang dijunjung tinggi oleh Partai Buruh.
“Kami, pengurus Partai Buruh Provinsi Maluku, beserta sebagian besar Pengurus di Kota Ambon, merasa tidak diindahkan dalam proses ini. Oleh karena itu, kami menyatakan bahwa kami akan mengambil langkah berbeda dengan keputusan pusat,” tegas Huka.
Ia menambahkan bahwa, sikap ini akan diikuti oleh seluruh jajaran pengurus di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di Maluku.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Wakil Ketua III yang juga merangkap sebagai Ketua Bapilu DPW Partai Buruh, Ir. Ruben Setiawan, bersama fungsionaris DPW Exco Provinsi Maluku dan Kota Ambon.
Huka bersama jajaran pengurus Exco Provinsi Maluku dan Kota Ambon juga menegaskan bahwa, pernyataan sikap ini akan diteruskan kepada Presiden Partai Buruh, Sekretaris Jenderal, dan seluruh jajaran pimpinan di Jakarta.
Konferensi pers diakhiri dengan doa dan harapan, agar aspirasi dari sejumlah pengurus Partai Buruh Provinsi Maluku dan Kota Ambon, dapat didengar dan dipertimbangkan dengan bijaksana oleh pimpinan pusat.