Penjabat Gubernur Maluku Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP RI

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Maluku – Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, menerima Duplikat Bendera Pusaka dari Kepala BPIP RI, Yudian Wahyudi, dalam sebuah acara di Balai Samudera, Jakarta Utara, pada Senin (5/8/24).

Penyerahan ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 yang mengharuskan BPIP RI mendistribusikan Duplikat Bendera Pusaka kepada pemerintah pusat, daerah, dan perwakilan RI di luar negeri.

Dalam sambutannya, Wahyudi menegaskan bahwa Duplikat Bendera Pusaka dapat digunakan selama sepuluh tahun dan pihak yang bertanggung jawab dapat mengajukan permohonan penggantian jika bendera rusak sebelum waktu tersebut.

Ketua Dewan Pengarah BPIP RI, Megawati Soekarnoputri, juga menekankan pentingnya mensosialisasikan sejarah Pancasila dan menjaga identitas bangsa.

Sadali Ie berkomitmen untuk menjaga dan merawat Duplikat Bendera Pusaka sebagai simbol identitas bangsa.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Gubernur se-Indonesia dan perwakilan kementerian terkait, serta diisi dengan penyerahan Salinan Teks Proklamasi, Naskah Pidato 1 Juni, dan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60