PatroliNews id, Maluku – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Maluku untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, Walikota, dan Bupati pada 27 November 2024.
Sarimanela menegaskan bahwa meski Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian mengizinkan ASN untuk menghadiri kampanye guna mendengar visi dan misi kandidat, keterlibatan langsung dalam politik praktis akan dikenakan konsekuensi hukum.
Politisi Partai Hanura ini menekankan bahwa ASN, serta anggota TNI dan Kepolisian, harus menjaga netralitas agar Pilkada berjalan aman dan tanpa tekanan.
Sarimanela juga mengingatkan bahwa kehadiran ASN sebagai pribadi dalam kampanye tidak menjadi masalah, tetapi keterlibatan dalam kampanye langsung akan melanggar aturan.