PatroliNews.id, Maluku – Pimpinan sementara DPRD Maluku akan menyurati empat partai politik dengan suara terbanyak, yaitu Demokrat, Golkar, PKS, dan PKB, untuk menetapkan pimpinan tetap DPRD periode 2024-2029.
Ketua sementara DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menjelaskan bahwa komposisi pimpinan tetap DPRD terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua, mengikuti perolehan suara partai.
Watubun menegaskan bahwa penunjukan pimpinan akan berdasarkan keputusan DPP, bukan DPD, sesuai dengan data KPU Maluku terkait jumlah suara.