PatroliNews.id, Maluku – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku memastikan proses pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada Pilkada 2024 berjalan jujur dan tanpa keberpihakan.
Ketua KPU Maluku, M. Shadek Fuad, dalam rapat pleno terbuka, Senin (23/9/2024), menegaskan bahwa KPU tidak mengetahui posisi nomor dalam kotak sebelum pengundian.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa pengundian ini adalah tahap akhir dari proses pencalonan, diikuti dengan masa kampanye 60 hari. Hasil pengundian menempatkan Paslon JAR-AMK pada nomor urut 1, 2M pada nomor 2, dan Lawamena pada nomor 3.