Pemkot Ambon Realisasikan Ganti Rugi Tanaman Warga Kilang dan Hukurila Akibat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id Ambon – Pemerintah Kota Ambon merealisasikan ganti rugi tahap keenam untuk tanaman jangka panjang milik warga Negeri Kilang dan Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, yang terdampak pembangunan Jalan Lingkar Selatan Seri Hukurila.

Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, menyatakan bahwa pembayaran ganti rugi senilai Rp1,6 miliar diserahkan kepada 45 penerima, diantaranya 14 orang dari Negeri Kilang 1, 25 orang dari Kilang 2, dan 6 orang dari Hukurila. Proses ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Ambon yang dimulai sejak 2018 dan akan dilanjutkan hingga Oktober 2024.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60