PatroliNews.id, Ambon – Menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai apakah pemerintah mampu memberikan ‘hadiah’ berupa pendirian universitas negeri baru, khususnya di wilayah timur Indonesia.
Salah satu institusi yang sangat berharap, akan realisasi ini adalah Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon, yang sedang berupaya untuk meraih perubahan status menjadi Universitas Kristen Negeri. Harapan ini disampaikan langsung oleh Rektor IAKN Ambon, Prof. Dr. Yance Zadrak Rumahuru, MA, dalam wawancara eksklusif di ruang kerjanya, Rabu (11/09/24), di Ambon.
Prof. Rumahuru menyampaikan bahwa, perubahan status ini sedang menunggu proses akhir di kementerian.
“Kami telah memenuhi seluruh syarat administrasi yang diminta sejak 2021. Sekarang, kami hanya menunggu persetujuan dari Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan pihak terkait lainnya,” jelasnya.
Prof. Rumahuru berharap bahwa, di bulan-bulan terakhir masa pemerintahan Presiden Jokowi, transformasi ini bisa menjadi kenyataan sebagai bentuk perhatian pemerinth, terhadap pendidikan di Indonesia, khususnya kawasan timur.
Masa Depan Pendidikan di Wilayah Timur
Menurut Prof. Rumahuru, perubahan status ini bukan hanya penting bagi IAKN Ambon, tapi juga bagi masyarakat Indonesia timur secara keseluruhan. Ia menyatakan bahwa, kawasan timur Indonesia sangat memerlukan penguatan pendidikan untuk meminimalisir kesenjangan dengan wilayah lain.
“Indonesia Timur sangat membutuhkan intervensi pemerintah pusat. Pendidikan adalah kunci bagi kami untuk mengejar ketertinggalan, dan mencapai visi Indonesia Emas 2045. Dengan perubahan status ini, IAKN Ambon bisa membuka lebih banyak program studi umum, yang akan menjawab kebutuhan tenaga profesional di berbagai sektor,” tuturnya.
Rektor juga menekankan bahwa, transformasi menjadi universitas akan memungkinkan IAKN Ambon memperluas kolaborasi dengan stakeholder nasional dan internasional, demi meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Maluku dan wilayah Indonesia timur.
“Mahasiswa kami datang dari seluruh Indonesia, mulai dari Sumatera hingga Papua. Lebih dari 10% berasal dari luar Maluku, yang menunjukkan pentingnya peran IAKN Ambon dalam pendidikan nasional,” tambahnya.
Bonus dari Presiden Jokowi di Akhir Masa Jabatan?
Prof. Rumahuru berharap bahwa, perubahan status IAKN Ambon menjadi Universitas Kristen Negeri Dr. Johanes Leimena dapat menjadi salah satu ‘bonus’ yang diberikan Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya. Tidak hanya di Ambon, perubahan serupa juga diharapkan terjadi di IAKN Tarutung, Sumatera Utara.
“Kami berharap Presiden Jokowi bisa meresmikan dua Universitas Kristen Negeri, di Ambon dan Tarutung, sebagai wujud nyata dukungan terhadap pendidikan Kristen dan keberagaman di Indonesia. Ini akan menjadi simbol komitmen pemerintah terhadap pendidikan yang inklusif dan merata,” jelas Prof. Rumahuru.
Nama Dr. Johanes Leimena dipilih sebagai nama Universitas Kristen Negeri di Ambon, untuk menghormati kontribusinya terhadap bangsa. Sebagai tokoh nasional asal Maluku, Leimena dikenal dengan semangat kebangsaan dan toleransi yang kuat.
“Beliau adalah teladan yang luar biasa dalam memadukan kebangsaan dan inklusivitas agama. Semangat ini sangat relevan bagi generasi sekarang dalam menghadapi tantangan kebhinekaan,” ujarnya.
Dukungan Pemerintah Daerah
Proses perubahan ini tidak hanya didukung oleh pihak internal IAKN Ambon, tetapi juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Proposal transformasi telah diajukan dengan rekomendasi dari Pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku.
Prof. Rumahuru menegaskan bahwa, pembangunan pendidikan di Maluku, terutama pasca-konflik, memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
“Dukungan dari pemerintah pusat sangat penting. Kami berharap, pendidikan bisa menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan di wilayah-wilayah tertinggal, terutama di Indonesia timur,” ungkapnya.
Wakil Rektor I IAKN Ambon, Prof. Dr. Ch. D.W. Sahertian, M.Pd., yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Transformasi, menyampaikan bahwa, seluruh persyaratan untuk perubahan status IAKN Ambon menjadi Universitas Kristen Negeri telah terpenuhi.
“Sesuai PMA No. 13 Tahun 2024, baik dari segi prodi, akreditasi fakultas, hingga kelembagaan, semuanya sudah melampaui standar yang ditetapkan,” ujar Sahertian.
Ia juga menambahkan, keputusan kini tinggal menunggu dari tingkat kementerian dan Presiden.
“Kami sudah bekerja maksimal dan memenuhi semua tuntutan aturan. Saat ini, kami juga mempersiapkan proses akreditasi untuk 20 prodi, baik S1 maupun pascasarjana,” pungkasnya.
Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan IAKN Ambon, Rowles Hasugian, S.Si., M.Si., juga menyampaikan bahwa, seluruh persyaratan untuk perubahan status IAKN Ambon menjadi universitas telah terpenuhi.
“Harapan kami, setelah semua persyaratan dipenuhi seperti yang disampaikan oleh Ketua Tim Transformasi, kami berharap proses ini dapat segera terealisasi,” ujarnya.
Hasugian menekankan bahwa, pihak IAKN Ambon telah bekerja maksimal, dan kini keputusan berada di tangan Kementerian Agama.
“Kami sudah melakukan bagian kami, kini tinggal menunggu tindak lanjut dari pusat,” tutupnya.