Sebanyak 452 guru Taman Kanak-Kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB) di Ambon menerima insentif dari Pj. Wali Kota, Dominggus N. Kaya, dalam apel pagi rutin ASN, Senin (21/10/2024).
Dalam arahannya, Kaya menjelaskan bahwa para guru tersebut telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan telah mengabdi selama lima tahun tanpa menerima insentif dari sumber lain. Masing-masing guru akan menerima insentif sebesar Rp 150 ribu per bulan, yang terhitung dari Februari hingga akhir tahun. Pemberian insentif dilakukan secara simbolis kepada lima tenaga pendidik dan dilanjutkan oleh Dinas Pendidikan Kota.