DPRD Maluku Tetapkan Alat Kelengkapan, Siap Jalankan Amanat Rakyat

banner 468x60

Loading

PatroliNews id, Maluku – Menjelang pelantikan resmi pimpinan DPRD Maluku pada 28 Oktober 2024, DPRD Provinsi Maluku telah menetapkan alat kelengkapan (AKD) sebagai bagian penting dalam mendukung tugas legislatif.

Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, mengungkapkan bahwa DPRD telah mengadakan rapat koordinasi dengan ketua fraksi dan pimpinan panitia khusus untuk menyinkronkan tata tertib. Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD berjalan lancar setelah pelantikan pimpinan definitif.

Selain penetapan AKD, DPRD Maluku juga menerima Surat Keputusan penetapan dari Menteri Dalam Negeri pada 18 Oktober 2024, yang kemudian disahkan dan diterima pihak-pihak terkait pada 23 Oktober. Dengan persiapan ini, pelantikan pimpinan DPRD akan menandai dimulainya era baru dalam kepemimpinan legislatif yang diharapkan membawa angin segar bagi kemajuan Maluku.

Watubun menegaskan komitmen DPRD untuk bekerja demi rakyat Maluku, mengedepankan sinergi dan keterbukaan dalam menghadapi tantangan dan peluang pembangunan di masa depan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60