PatroliNews.id, Ambon – Juru bicara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Ronald H. Lekransy, menyampaikan bahwa saat ini perhatian utama Pemkot adalah infrastruktur pembangunan jalan dan umur pakai jalan.
Dalam penjelasannya di Balai Kota pada Selasa (8/10/24), Lekransy menekankan komitmen Pemkot untuk terus melakukan pembangunan dan perbaikan jalan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Penyelenggaraan ini akan mematuhi Keputusan Gubernur Maluku dan Keputusan Walikota Ambon mengenai status ruas jalan.
Lekransy menambahkan bahwa perbaikan pada ruas jalan Ambon – Latuhalat dan Sitanala yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku telah dibahas dalam rapat bersama DPRD Provinsi Maluku dan Dinas PUPR Kota Ambon. Ia mengungkapkan, sejak 2022 hingga 2024, Pemkot Ambon telah menyelesaikan sekitar 15,83 km jalan dengan biaya yang signifikan.
Pemkot mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian terhadap pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur jalan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat pengguna jalan.