Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Ambon Resmi Dua Tahun

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Ambon – Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, resmi memperpanjang masa jabatan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN)/Kepala Desa (Kades)/Raja, Saniri Negeri, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama dua tahun, dari enam menjadi delapan tahun, dalam pengukuhan yang berlangsung Rabu (23/10/2024) di Ballroom Maluku City Mall.

Kaya menjelaskan bahwa perpanjangan ini merupakan amanat UU tentang Desa, sesuai dengan surat dari Menteri Dalam Negeri. Ia mengingatkan para pengurus untuk menjaga soliditas dan sinergitas dalam pemerintahan, serta melestarikan tradisi dan hukum adat.

Kaya juga mengungkapkan bahwa masih terdapat tujuh negeri di Ambon yang belum memiliki pemimpin definitif, termasuk Amahusu dan Seilale.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60