Ajeng Citra Triyuniarthi Tegaskan Komitmen Pokja PKP Kabupaten Seram Bagian Timur dalam Review RP3KP dan Percepatan Pembangunan Permukiman

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Maluku – Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kabupaten Seram Bagian Timur menggelar rapat strategis di Ruang Rapat Kantor Bappeda Litbang pada Kamis, 19 Desember 2024, dalam rangka membangun komitmen bersama dalam percepatan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

Agenda rapat kali ini sekaligus menjadi momen penting dalam proses review dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Seram Bagian Timur.

Sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini, Ajeng Citra Triyuniarthi, ST, M.Sc, perwakilan dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Maluku, memberikan pendampingan dan penguatan kapasitas teknis kepada seluruh anggota Pokja PKP. Dalam pemaparannya, Ajeng  menekankan, urgensi penyusunan dan pembaruan dokumen RP3KP sebagai instrumen penting dalam mendukung kebijakan pembangunan perumahan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“RP3KP bukan hanya dokumen administratif, tetapi menjadi arah pijakan pembangunan hunian yang layak, terjangkau, dan inklusif di seluruh wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur. Komitmen bersama seluruh anggota Pokja PKP sangat dibutuhkan agar proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Ajeng.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait yang tergabung dalam struktur Pokja PKP, termasuk pihak non-pemerintah seperti BUMD, swasta, akademisi, dan lembaga pendukung lainnya. Sejumlah kesepakatan penting berhasil dirumuskan, di antaranya:

  • Restrukturisasi SK Pokja PKP dan penetapan Rencana Kerja Tahunan;
  • Pembentukan Forum PKP yang melibatkan sektor publik dan swasta;
  • Optimalisasi sumber pendanaan termasuk pemanfaatan dana CSR;
  • Penyelenggaraan rapat Pokja PKP minimal tiga kali dalam setahun;
  • Tindak lanjut hasil review dokumen RP3KP hingga tahap legislasi.

Ajeng juga memberikan penilaian terhadap dokumen RP3KP yang ada, termasuk memberikan justifikasi terhadap kekurangan serta rekomendasi teknis agar dokumen tersebut dapat dilanjutkan ke tahap pengesahan legislatif.

Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dalam sambutannya, menyampaikan komitmen penuh untuk menindaklanjuti hasil pembobotan review dokumen tersebut serta mengintegrasikannya dalam perencanaan pembangunan daerah. Termasuk di dalamnya adalah sinkronisasi kebijakan tata ruang (RTRW), kebijakan lingkungan (AMDAL), dan rencana pembangunan jangka menengah dan panjang (RPJMD/RPJPD).

Kesepakatan lainnya menyoroti pentingnya pemanfaatan data yang akurat seperti data RTLH, backlog perumahan, data dari BKKBN, Regsosek, dan DTKS untuk mendukung program nasional 3 Juta Rumah.

Pemda juga menegaskan bahwa, sosialisasi kebijakan PKP akan dilakukan melalui Forum Desa serta optimalisasi penggunaan dana desa untuk mendukung program pembangunan perumahan rakyat.

“Rapat ini bukan hanya sekadar pertemuan rutin, melainkan menjadi ruang koordinasi strategis dan komitmen kolektif dalam mewujudkan perumahan yang layak huni dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Seram Bagian Timur,” ujar salah satu pimpinan rapat.

Dokumen kesepakatan hasil rapat ini akan menjadi acuan penting dalam penyusunan program prioritas Pokja PKP ke depan, dengan mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60