Komisi X DPR RI Kunjungi BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia: Harap Dukung Revisi Undang-Undang Statistik dan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Maluku – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, SE., M.Si., mengungkapkan, harapannya terkait dukungan yang diharapkan dari Komisi X DPR RI dalam meningkatkan kinerja BPS, khususnya terkait revisi Undang-Undang Statistik dan persiapan Sensus Ekonomi 2026. Dalam kunjungan kerja Komisi X yang berlangsung dari 6 hingga 10 Desember 2024, Maluku menjadi salah satu dari tiga provinsi yang dikunjungi, selain NTT dan Papua.

Maritje menjelaskan bahwa, BPS yang kini bergabung dengan Komisi X, yang mencakup bidang pendidikan, perpustakaan, dan statistik, berharap dapat mendapat perhatian lebih dalam pembahasan struktur organisasi BPS dan undang-undang yang mendasari operasionalnya. Salah satu poin penting yang diangkat adalah proses revisi Undang-Undang Statistik yang kini tengah dibahas di legislatif, dengan harapan dapat segera disahkan untuk mendukung kelancaran tugas BPS.

Lebih lanjut, Maritje juga menyampaikan bahwa, BPS sangat mengharapkan dukungan dari Komisi X dalam mengawal berbagai kegiatan survei dan sensus, terutama menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Sensus ini, yang akan dimulai dengan uji coba pada 2025, dipandang sebagai tantangan besar, mengingat cakupan yang luas dan perlunya pendekatan intensif kepada pelaku usaha dan perusahaan besar. Oleh karena itu, sosialisasi, komunikasi, dan kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak terkait sangat dibutuhkan.

“Sosialisasi akan dimulai pada 2025, diikuti dengan pembangunan jejaring dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta perusahaan-perusahaan yang terlibat. Kami berharap dengan dukungan penuh dari Komisi 10, kami dapat memastikan kelancaran proses ini hingga Sensus Ekonomi 2026 yang diperkirakan akan berlangsung pada Juni 2026,” ungkap Maritje.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60