PatroliNews.Id, Maluku – Pada Selasa, 17 Desember 2024, Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, berlangsungnya acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun 2025.
Acara yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku, Teddy Suhartadi Permadi, ini juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali IE, beserta sejumlah pejabat dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di Maluku.
Acara ini berlangsung dengan penyerahan simbolis dokumen DIPA secara digital kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di wilayah Provinsi Maluku.
Penyerahan ini merupakan bagian dari rangkaian acara yang lebih luas, yang sebelumnya juga diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada 10 Desember 2024. DIPA dan TKD menjadi alat utama dalam pelaksanaan program pembangunan yang telah disepakati antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam sambutannya, Teddy Suhartadi Permadi menekankan bahwa, penyerahan DIPA dan TKD ini sangat penting untuk mempercepat implementasi program pembangunan di daerah. Ia juga menyampaikan, optimisme terkait anggaran yang telah dialokasikan untuk Provinsi Maluku, meski ada sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. DIPA untuk kementerian/lembaga di Maluku tercatat sebesar Rp8,14 triliun, sementara alokasi transfer ke daerah meningkat sekitar Rp260 miliar, yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
Teddy juga menyampaikan, data ekonomi Provinsi Maluku yang menunjukkan pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Triwulan III 2024 sebesar 6,23%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 4,95%. Meski demikian, ia mengingatkan, adanya tantangan dalam pelaksanaan APBD yang perlu diperhatikan, terutama terkait dengan penurunan realisasi pendapatan dan belanja di beberapa daerah.
Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali IE, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa, pengelolaan anggaran yang efisien dan tepat sasaran menjadi kunci untuk percepatan pembangunan daerah.
“Anggaran ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita harus memastikan bahwa setiap dana yang dikelola digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujar Sadali.
Selain itu, sebagai bagian dari acara, diberikan penghargaan kepada beberapa daerah yang berhasil mengelola dana pembangunan dengan efisien, seperti Kabupaten Buru Selatan, Kota Ambon, dan Kabupaten Maluku Tengah.