PatroliNews.id,.Ambon – Pemerintah Kota Ambon menerima penghargaan atas penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan penilaian Ombudsman RI Tahun 2024, yang diberikan langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamet, kepada Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, di Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota, saat apel pagi pada Senin (16/12/24).
Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari berbagai OPD di Pemkot Ambon yang konsisten menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, lima OPD dan dua Puskesmas, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DPMTSP, Disdukcapil, Puskesmas Rijali, dan Puskesmas Nania, turut memperoleh penghargaan atas kinerjanya.
Kaya mengapresiasi pencapaian tersebut dan mengingatkan seluruh OPD untuk terus meningkatkan pelayanan publik sebagai bagian dari tanggung jawab mereka.